Site icon SITUSBERITA24

Pandji Di Cecar 63 Pertanyaan Terkait Materi Mens Rea

Pandji

Pandji Di Cecar 63 Pertanyaan Terkait Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Seorang Komika Baru Saja Menjalani Pemeriksaan Panjang Di Polda Metro Jaya Pada Jumat, 6 Februari 2026. Pemeriksaan itu di lakukan sebagai tindak lanjut laporan terhadap materi stand-up comedy berjudul Mens Rea yang di pertunjukkan oleh Pandji dan telah tayang di platform Netflix. Dalam proses klarifikasi tersebut, penyidik kepolisian memberikan 63 pertanyaan kepada Pandji. Yang meliputi berbagai aspek dari konten pertunjukan hingga detail latar belakang acara.

Pemeriksaan di mulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung hampir seharian. Pandji di periksa di dampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar, dan prosesnya berjalan cukup panjang serta intensif. Berdasarkan keterangan Haris, pertanyaan yang di ajukan penyidik mencakup data pribadi Pandji. Penyelenggaraan acara Mens Rea, hingga isi dari materi komedi itu sendiri yang beberapa bagian mendapat sorotan dari pelapor.

44 Dugaan Pasal yang Di klarifikasi Penyidik

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut memperlihatkan sejumlah potongan video materi Mens Rea yang beredar di luar platform Netflix sebagai bagian dari pemeriksaan. Menurut Haris, polisi menyampaikan empat pasal dari KUHP baru yang diduga relevan dengan laporan tersebut, yaitu:

Pasal 300 tentang penodaan/perbuatan yang menyerang suatu agama atau kepercayaan;

Meskipun empat pasal itu diklarifikasi dalam pemeriksaan, Haris menegaskan bahwa laporan yang masuk ke penyidik berkaitan dengan dugaan penistaan agama terhadap konten Mens Rea itu sendiri.

Isi Pemeriksaan dan Pertanyaan yang Di Ajukan

62 pertanyaan yang di ajukan penyidik bukan hanya soal teknis. Tetapi juga mencakup substansi materi yang di bawakan dalam pertunjukan. Penyidik menanyakan hal-hal seperti bagian materi yang menyentuh tema ibadah, analogi pemilihan pemimpin atau pejabat publik. Sampai diskusi soal analisis mengenai pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat tertentu yang sempat menjadi bagian dari show Mens Rea.

Selain itu, Pandji juga di minta memaparkan latar belakang penggunaan istilah “mens rea” dalam judul pertunjukan tersebut. Sebuah istilah hukum yang dalam bahasa Latin berarti “niat jahat”. Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa istilah itu di pilih sebagai benang merah untuk membahas niat atau “evil intent” tertentu dalam konteks sosial dan politik yang di bahas dalam materi komedi tersebut.

Reaksi Pandji Usai Pemeriksaan

Usai pemeriksaan yang memakan waktu hampir delapan jam, Pandji menyampaikan bahwa ia menjawab semua pertanyaan yang di ajukan penyidik dengan kooperatif. Ia juga menyatakan bahwa proses klarifikasi berjalan lancar dan sesuai prosedur. Pandji menegaskan kepada wartawan bahwa ia tidak merasa telah melakukan penistaan agama sebagaimana yang di tuduhkan dalam laporan.

“Saya tidak merasa melakukan penistaan agama. Prosesnya berjalan lancar, pertanyaannya terjawab, dan kami mengikuti prosesnya dari awal sampai akhir,” ujar Pandji usai menjalani pemeriksaan. Ia juga menyempatkan diri beribadah di sela pemeriksaan, menunjukkan bahwa jalannya klarifikasi tetap berpijak pada rutinitas sehari-hari sambil menghormati proses hukum.

Menanggapi Tuduhan dan Mendorong Dialog

Pandji dan kuasa hukumnya juga membuka ruang untuk dialog lebih luas terkait materi Mens Rea, bukan hanya dengan penyidik tetapi juga dengan masyarakat dan pelapor yang merasa di rugikan. Pandji menyatakan bahwa dialog terbuka lebih baik untuk saling memahami maksud dari materi komedi tersebut, daripada sekadar perdebatan di ranah hukum dan media.

Pernyataan Pandji ini mencerminkan pendekatan yang menggabungkan tanggung jawab hukum sekaligus menghargai kebebasan berekspresi dalam berkarya. Terutama dalam konteks seni komedi yang sering kali bersinggungan dengan kritik sosial dan politik.

Exit mobile version