Selasa, 15 Juli 2025
Polemik Agnes Monica Yang Bermasalah Hak Cipta
Polemik Agnes Monica Yang Bermasalah Hak Cipta

Polemik Agnes Monica Yang Bermasalah Hak Cipta

Polemik Agnes Monica Yang Bermasalah Hak Cipta

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Polemik Agnes Monica Yang Bermasalah Hak Cipta
Polemik Agnes Monica Yang Bermasalah Hak Cipta

Polemik Agnes Monica, Ikut Dalam Permasalahan Hak Cipta Mengenai Lagu “Bilang Saja” Yang Di Buat Oleh Ari Bias. Kasus ini melambung saat Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. Karena menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser berbeda. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta. Selanjutnya di haruskan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Permasalahan berawal ketika Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” dalam sejumlah penampilannya tanpa izin dari pencipta lagu, Ari Bias. Ari Bias merasa keberatan dan melemparkan gugatan hukum terhadap Agnez Mo. Menuduhnya melanggar peraturan Pasal 9 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Pada 30 Januari 2025, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Ari Bias. Memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta. Agnez Mo di haruskan memberi ganti rugi berkisar Rp1,5 miliar untuk Ari Bias. Polemik Agnes Monica menyampaikan bahwa tanggung jawab atas pembayaran royalti semestinya berada pada penyelenggara event, bukan pada penyanyi. Ia menyampaikan bahwa penyelenggara acara yang memanfaatkan ciptaan lagu untuk kepentingan keuntungan harus bertanggung jawab atas pembayaran royalti. Hal inilah yang di inginkan pencipta lagu kepada penyanyi atau band yang membawakan lagu ciptaannya secara live.

Pandangan ini memperoleh sokongan dari sejumlah pihak, termasuk Direktur Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM. Agung Damar Sasongko, yang menyampaikan bahwa penyelenggara acara ialah pihak yang bertanggung jawab kepada pembayaran royalti. Kecuali terdapat perjanjian lain yang menyatakan sebaliknya. Namun, pihak Ari Bias, lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengatakan bahwa Agnez Mo tidak pernah meminta izin atau memberikan royalti. Mereka berpendapat bahwa penyanyi juga mempunyai tanggung jawab untuk memastikan izin pemakaian lagu telah di dapat sebelum membawakannya.

Menilik Polemik Agnes Monica Juga Membuat Ahmad Dhani Turun Tangan

Baru-baru ini, dunia hiburan tanah air kembali di kejutkan perseteruan antara musisi legendaris Ahmad Dhani dan penyanyi kondang Agnes Monica. Ahmad Dhani melemparkan protes secara terbuka untuk Agnez Mo karena di nilai tidak membayar royalti kepada Ari Bias. Musisi yang membuat lagu “Cinta Di Ujung Jalan” yang di nyanyikan oleh Agnez di album tahun 2009. Menilik Polemik Agnes Monica Juga Membuat Ahmad Dhani Turun Tangan. Kasus ini menjadi pembicaraan hangat karena melibatkan nama besar di industri musik Indonesia.

Ahmad Dhani menyatakan protes tersebut lewat media sosialnya. Ia mengatakan bahwa Ari Bias sebagai pencipta lagu tidak pernah memperoleh hak royalti atas lagu yang di nyanyikan Agnez Mo. Dhani menegaskan bahwa setiap penyanyi atau label rekaman mestinya memahami pentingnya pembayaran royalti sebagai bentuk penghargaan untuk pencipta lagu. Menurut Dhani, royalti merupakan hak mutlak yang wajib di berikan kepada pencipta lagu sesuai amanat undang-undang Hak Cipta di Indonesia. Dhani juga menanggapi bahwa kasus ini dapat menjadi preseden buruk di industri musik apabila tidak segera di selesaikan.

Di sisi lain, untuk saat ini Agnez Mo sempat di wawancarai Deddy Corbuzier. Banyak netizen yang memberikan sejumlah reaksi, ada yang membela Agnez karena di nilai hanya sebagai penyanyi. Sedangkan kewajiban pembayaran royalti sewajarnya menjadi tanggung jawab label rekaman. Namun, tidak sedikit juga yang membela Ahmad Dhani dan menganggap bahwa Agnez sewajarnya ikut memastikan hak pencipta lagu terpenuhi. Kasus ini memperlihatkan bahwa masalah royalti masih menjadi isu sensitif di industri musik Indonesia.

Profil Ari Bias Yang Menuntut Royaltinya

Nama Ari Bias mendadak ramai di bicarakan sesudah kabar tentang tuntutan royalti kepada Agnez Mo timbul ke permukaan. Ari Bias merupakan seorang musisi dan pencipta lagu yang sudah cukup lama berkarya di industri musik Indonesia. Meskipun namanya tidak terlalu terdengar muncul di media. Perselisihan mengenai royalti lagu “Cinta di Ujung Jalan” yang di nyanyikan oleh Agnez Mo membuat nama Ari Bias di perbincangkan. Terutama setelah Ahmad Dhani ikut angkat bicara membela hak-haknya sebagai pencipta lagu. Ahmad Dhani juga di kenal aktif menolong hak para pencipta lagu memperjuangkan haknya.

Ari Bias bukan figur baru di dunia musik. Ia di kenal sebagai musisi, komposer, dan pencipta lagu yang aktif sejak era 2000-an. Kiprahnya di industri musik cenderung lebih berada di belakang layar, menulis lagu untuk penyanyi-penyanyi papan atas. Profil Ari Bias Yang Menuntut Royaltinya salah satu karyanya yang paling di ingat ialah lagu “Cinta di Ujung Jalan”. Yang berada pada album Agnez Mo bertitel Sacredly Agnezious yang di luncurkan pada tahun 2009. Lagu tersebut cukup terkenal di eranya dan menjadi salah satu lagu yang melambungkan nama Agnez Mo di industri musik.

Ari Bias di kenal mempunyai karakter musik yang kuat dengan warna pop ballad yang emosional. Karya-karyanya sering menunjukkan lirik yang mendalam dan aransemen musik yang harmonis. Selain menulis lagu, Ari Bias juga sempat tergabung dalam sejumlah proyek musik, walaupun namanya jarang di sorot oleh media. Permasalahan royalti timbul saat Ahmad Dhani lewat media sosial menyatakan bahwa Ari Bias tidak pernah memperoleh royalti. Meskipun lagu tersebut sudah di nyanyikan oleh Agnez Mo selama bertahun-tahun. Menurut Ahmad Dhani, Ari Bias sebagai penulis lagu mempunyai hak penuh atas royalti seperti dalam Undang-Undang.

Harapan Netizen Mengenai Kasus Ini

Kasus tuntutan royalti yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Mo sekarang menjadi atensi publik. Perseteruan ini menimbulkan beragam tanggapan dari netizen yang mengikuti perkembangan dunia musik Indonesia. Banyak netizen yang menginginkan supaya permasalahan ini dapat di selesaikan dengan adil, tanpa merugikan pihak manapun. Dukungan kepada hak pencipta lagu contohnya Ari Bias pun semakin ramai di suarakan, terutama di media sosial. Kasus ini membuka pandangan banyak orang tentang pentingnya penghargaan terhadap karya para musisi yang berperan di balik layar.

Sebagian besar netizen menaruh harapan besar supaya Ari Bias memperoleh hak royalti yang seyogyanya menjadi miliknya. Banyak yang menganggap bahwa pencipta lagu merupakan sosok vital dalam terciptanya sebuah karya musik, tetapi kerap kali posisinya terabaikan. Netizen menginginkan kasus ini dapat menjadi pelajaran untuk seluruh pihak di industri musik supaya lebih menghormati hak-hak pencipta lagu. Mereka menegaskan bahwa tanpa adanya pencipta lagu, seorang penyanyi tidak akan bisa menyanyikan lagu-lagu hits yang membuat mereka terkenal.

Selain membantu hak Ari Bias, netizen juga melihat lemahnya mekanisme pembayaran royalti di industri musik Indonesia. Kasus ini di nilai menjadi bukti bahwa masih banyak penulis lagu yang haknya tidak terpenuhi. Karena minimnya keterbukaan dalam tahap penyaluran royalti. Harapan Netizen Mengenai Kasus Ini timbul supaya pemerintah dan lembaga terkait contohnya LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Lebih aktif untuk memproteksi hak seluruh musisi, terutama pencipta lagu. Itulah tadi pemaparan mengenai Polemik Agnes Monica.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait